Trump Pertimbangkan Perpanjangan Penangguhan Tarif Resiprokal 90 Hari

BeritaNasional.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dapat memperpanjang masa penangguhan selama 90 hari atas tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintahannya, yang dijadwalkan akan berakhir pada 9 Juli, kata Gedung Putih pada Kamis (26/5/2025) waktu setempat.
Saat negosiator tarif utama Jepang tiba di Washington untuk mengadakan putaran pembicaraan lanjutan dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick, Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan dalam konferensi pers bahwa “batas waktu bukan hal yang krusial.”
“Presiden bisa saja memberikan kesepakatan kepada negara-negara tersebut jika mereka menolak membuat kesepakatan kepada kami sebelum batas waktu, dan itu berarti presiden dapat memilih tingkat tarif timbal balik yang menurutnya menguntungkan bagi Amerika Serikat,” tambah Leavitt dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025)
Ketika ditanya soal penangguhan tersebut, ia menjawab, “Mungkin saja bisa diperpanjang, tetapi itu adalah keputusan yang hanya bisa diambil oleh presiden.”
Pernyataan Leavitt muncul saat Jepang dan sejumlah mitra dagang utama AS lainnya terus bernegosiasi dengan tim perdagangan Trump untuk mendapatkan kelonggaran atas tarif yang lebih tinggi yang telah berlaku sejak ia menjabat pada Januari.
Di antara pejabat senior pemerintahan Trump, Menteri Keuangan AS Bessent untuk pertama kalinya menyatakan secara terbuka pada pertengahan Juni bahwa penangguhan tersebut bisa diperpanjang jika mitra dagang utama AS terus bernegosiasi “dengan itikad baik.”
Negosiator utama Jepang, Ryohei Akazawa, tiba di ibu kota AS pada Kamis untuk melakukan putaran ketujuh negosiasi tarif tingkat menteri dengan Amerika Serikat, kemungkinan besar bersama Bessent dan Lutnick.
Kunjungan Akazawa yang berlangsung hingga hari Sabtu, terjadi setelah Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dan Trump gagal untuk mencapai kesepakatan tarif dalam pertemuan bilateral mereka pekan lalu di sela-sela KTT G7 di Kanada.
Penangguhan 90 hari ini berlaku untuk tarif khusus per negara dalam skema tarif resiprokal Trump, yang mencakup sekitar 60 mitra dagang yang memiliki surplus perdagangan penting dengan Amerika Serikat. Penangguhan ini tidak berlaku untuk tarif dasar sebesar 10 persen yang dikenakan terhadap impor dari seluruh dunia.
Jepang menghadapi tarif tambahan sebesar 14 persen, menjadikan total tarif yang dikenakan sebesar 24 persen.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 3 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu