3 WNI Ditangkap di Jepang, Usai Diduga Coba Rampok Rumah Warga

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 03 Juli 2025 | 16:01 WIB
Ilustrasi TKP perampokan  (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP perampokan (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menerima laporan terkait tiga orang Warga Negeri İndonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian Jepang, atas dugaan perampokan.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan bahwa laporan tersebut didapat atas koordinasi dengan KBRI Tokyo bersama Kepolisian Hokota, Prefektur Ibaraki.

“Bahwa 3 WNI inisial JS, NAR, dan BR ditangkap 30 Juni 2025. Karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025,” ucap Judha dalam keteranganya, Kamis (3/7/2025).

Sementara, Judha mengatakan ketiga WNI saat ini telah didampingi pengacara. Sembari dari KBRI Tokyo berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat mereka ditahan.

“Untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya,” ucapnya.

“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” tambah Judha.

Dari informasi yang dihimpun, kalau kasus ini berawal dari kabar tiga WNI yang ditangkap kepolisian Prefektur Ibaraki. Akibat mencoba merampok sebuah rumah di kota Hokota, pada awal tahun 2025.

Pemilik rumah yang berusia 45 tahun mendengar kebisingan di rumahnya dan datang memeriksa. Namun, ia didorong oleh para WNI hingga jatuh membentur benda keras menyebabkan luka serius pada lutut kirinya.

Pada saat kejadian ketiga pelaku WNI sempat berhasil kabur menggunakan mobil. Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh aparat kepolisian setempat, akhirnya baru-baru ini ketiganya berhasil ditangkap. sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: