Kemlu Pastikan WNI yang Terjaring Razia di Pabrik Hyundai AS Miliki Dokumen Resmi

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan adanya seorang Warga Negara İndonesia (WNI) berinisial CHT yang ikut Terciduk saat razia imigrasi di Pabrik Hyundai Metaplant, Ellabell, Georgia, Amerika Serikat, pada Kamis (4/9/2025).
"Otoritas AS (Immigration and Customs Enforcement) melakukan razia di Hyundai Mega Site Battery Plant di Georgia. Dari ratusan yang ditangkap, terdapat 1 WNI atas nama CHT,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha dalam keteranganya, Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, CHT merupakan satu dari tiga pegawai PT. HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan dengan pihak Hyundai di Amerika Serikat untuk kepentingan bisnis.
“CHT memiliki rencana business trip selama satu bulan di AS dan dilengkapi dg dokumen paspor, visa dan undangan dari perusahaan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Judha menyampaikan saat ini melalui KJRI Houston telah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center, GA, tempat CHT ditahan. KJRI juga telah berkomunikasi rekan kerja CHT dan Hyundai Mega Site Battery Plant.
“Belum terdapat info lebih detail dari pihak ICE. KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dihimpun dalam razia ini setidaknya ada 475 orang yang diamankan mayoritas WN Korea Selatan. Ketika, otoritas imigrasi AS menggerebek pabrik kendaraan listrik Hyundai tersebut, menurut pihak berwenang pada Jumat (5/9/2025).
Agen khusus yang bertanggung jawab atas Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) untuk Georgia, Steven Schrank, mengatakan bahwa operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis (4/9) tersebut dilaksanakan menyusul "investigasi selama beberapa bulan" terhadap Hyundai Metaplant di Ellabell, Georgia.
Operasi tersebut melibatkan HSI, FBI, Bea Cukai dan Patroli Perbatasan, Biro Alkohol, Tembakau, dan Senjata Api (ATF), Badan Penegakan Narkoba (DEA), dan US Marshalls.
TEKNOLOGI | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu