Kakorlantas: Keselamatan Jalan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi, Tapi Juga Pengusaha Transportasi

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 04 Juli 2025 | 15:30 WIB
Seorang peserta aksi soal nol kelebihan muatan atau zero over dimensi over loading (ODOL) berorasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Seorang peserta aksi soal nol kelebihan muatan atau zero over dimensi over loading (ODOL) berorasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga para pelaku usaha transportasi.

Agus mengatakan bahwa kelayakan teknis kendaraan sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, permasalahan transportasi tidak semata soal pelanggaran Over Dimension and Overload (ODOL), tetapi juga mencakup kondisi kendaraan secara menyeluruh.

“Ini soal nyawa. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga pelaku usaha transportasi,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak kendaraan umum seperti bus, angkutan kota, hingga travel yang dioperasikan tanpa memperhatikan kondisi teknis, perawatan rutin, dan kelaikan jalan.

“Kendaraan yang tidak layak itu bom waktu bagi orang lain,” ujar Agus.

Beberapa persoalan yang masih ditemukan di lapangan antara lain rem blong, lampu tidak berfungsi, ban aus, hingga kelebihan muatan.

Menurut Agus, hal ini tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki yang tidak bersalah.

“Kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan Over Dimension and Overload maupun angkutan umum tak layak jalan telah menjadi tragedi berulang yang meninggalkan luka fisik, trauma mendalam, bahkan kehilangan nyawa,” tegas Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa banyak korban dan keluarga mereka berharap ada perubahan dari para pengusaha transportasi.

Mereka menginginkan agar keselamatan menjadi perhatian utama dalam operasional transportasi umum dan barang.

Sebagai langkah konkret, Korlantas Polri akan terus menggencarkan penertiban dan pemeriksaan kendaraan, serta menggandeng instansi terkait dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Mari bersama wujudkan sistem transportasi yang aman, manusiawi, dan bertanggung jawab,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: