KPK Selidiki Pendapatan Komitmen Fee Kasus Korupsi di Mempawah

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 05 Juli 2025 | 18:30 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pendapatakan komitmen fee dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa 6 saksi pada Kamis (3/7/2025) di Polda Kalbar.

“Penyidik melakukan pendalaman pengetahuan dan peran mereka terkait dengan komitmen fee untuk pekerjaan yang mereka dapatkan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).

Kelima saksi tersebut yang merupakan karyawan swasta itu di antaranya Bambang Heri Suprianto, Marwa, Firmansyah, Syarif Romiansyah, Febrianto Parmadi. Sedangkan Harmayani merupakan Ibu Rumah Tangga.

Sejatinya, KPK memeriksa 3 saksi lain. meski demikian, ketiganya meminta penjadwalan ulang. Ketiga saksi itu adalah Sri Kurniati, Agus Salim, dan Syamsul Rizal.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi yang dilakukan di Polda Kalimantan Barat (Kalbar),” tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik). Akan tetapi, KPK belum membeberkan siapa para tersangaka dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah 16 tempat terkait kasus tersebut pada 25-29 April 2025 di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: