TikTok Siapkan Aplikasi Baru untuk Pengguna AS Jelang Penjualan Saham

BeritaNasional.com - TikTok dilaporkan sedang dalam proses mempersiapkan versi aplikasi baru khusus untuk penggunanya di Amerika Serikat (AS) menjelang rencana penjualan sahamnya kepada sekelompok investor. Langkah ini muncul di tengah negosiasi dan tekanan dari pemerintah AS.
Dilansir dari Antaranews melalui Business Standard pada Senin (7/7/2025), disebutkan bahwa TikTok berencana meluncurkan aplikasi baru ini di toko aplikasi AS pada 5 September 2025.
Pengguna TikTok di AS akan diminta untuk mengunduh aplikasi baru tersebut agar dapat terus menikmati layanannya.
Meskipun demikian, aplikasi lama diperkirakan masih bisa digunakan hingga Maret 2026. Namun, perlu dicatat bahwa jadwal ini masih bisa berubah sewaktu-waktu.
Langkah TikTok ini diambil setelah Presiden AS, Donald Trump, pada Jumat sebelumnya menyatakan akan mulai berbicara dengan pemerintah Tiongkok pada Senin atau Selasa (8/7/2025) terkait kemungkinan kesepakatan TikTok.
Trump mengeklaim bahwa AS telah memiliki kesepakatan mengenai penjualan aplikasi video pendek tersebut.
Bulan lalu, Trump telah memperpanjang tenggat waktu hingga 17 September bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok, untuk melepaskan kepemilikan aset TikTok di AS.
Sebelumnya, sempat ada rencana untuk membentuk entitas baru yang berbasis di AS untuk mengelola operasional TikTok secara independen, dengan mayoritas saham dimiliki oleh investor AS.
Namun, rencana tersebut tertunda setelah pemerintah Tiongkok mengindikasikan tidak akan memberikan persetujuan, menyusul pengumuman Trump mengenai kenaikan tarif besar terhadap barang-barang impor dari Tiongkok.
Trump sendiri mengakui bahwa kesepakatan mengenai TikTok ini kemungkinan besar akan tetap memerlukan persetujuan dari pemerintah Tiongkok.
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu