Kapolda Gorontalo Janji Proses Hukum Anggota Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP

BeritaNasional.com - Kapolda Gorontalo Irjen Pol R. Eko Wahyu secara tegas memastikan akan menindak anak buahnya apabila nantinya benar terlibat dalam insiden penyerangan yang terjadi di Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Arahan itu disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro bahwa instruksi itu telah dikeluarkan untuk segera melakukan investigasi internal terhadap pelaku yang diduga anggota polisi.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami," kata Desmont saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, pihaknya tidak akan tinggal diam atas insiden penyerangan yang terjadi pada Sabtu (5/7/2025), sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Di mana, akibat dari aksi brutal penyerangan tersebut telah mengakibatkan sejumlah kaca kantor Satpol PP pecah dan membuat ketegangan di masyarakat sekitar.
Sementara itu, Desmont mengatakan saat ini tim internal dari Polda masih memeriksa sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam penyerangan. Bila terbukti bersalah, sanksi berat akan dijatuhkan.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat, akan diberikan,” kata dia.
Adapun langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan nama baik institusi di mata publik. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap motif dan latar belakang para pelaku.
“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” ujar Desmont.
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu