Pria Tewas Kepala Terisolasi di Kamar Kos Menteng Diplomat Kemlu

BeritaNasional.com - Pria berinisial ADP (39) yang meninggal dengan kondisi mengenaskan kepala tersolasi, diduga seorang diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),
Kapolsek Metro Meteng Kompol Rezha Rahandhi menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki kematian ADP yang ditemukan di dalam kamar kost daerah Menteng Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
“Jadi istrinya menghubungi si penjaga kosan, menanyakan keberadaannya dicek diketok ketok. Nah mungkin dari olah TKP, memang ada dibuka paksa untuk mengetahui korban di dalam bagaimana,” kata Rezha saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Sementara saat disinggung soal status dari korban, Rezha hanya membenarkan jika korban adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Meski demikian, dari berbagai informasi dihimpun inisial ADP dikenal sebagai Diplomat Ahli Muda di Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI yang sempat dinas di Buenos Aires, Argentina.
“Tapi dari kata saksi yang di TKP itu mengatakan bahwa beliaunya itu adalah PNS Kementerian Luar Negeri,” kata Rezha.
Oleh sebab itu untuk memastikan penyebab kematian saat ini jasad korban sedang dilakukan autopsi. Petugas pun tengah mengumpulkan rekaman kamera pengintai (CCTV) yang bisa menjadi petunjuk.
“Pasti ada. Pasti dibuka, kan ada beberapa CCTV yang menggunakan MMC atau memori card, ada juga yang via apa recorder,” sebutnya.
Sebelumnya warga Gondangdia Kecil Menteng Jakarta Pusat digegerkan dengan penemuan seorang mayat pria yang kepalanya terbungkus solasi di dalam kamar kost, Selasa (8/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan dilakukan kepolisian, diketahui jasad korban baru ditemukan penjaga kos sekira pukul 08.30 WIB. Diketahui korban adalah ADP warga pendatang asal Sleman, DI Yogyakarta.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu