Momen Hasto Makan Sate Padang di Menteng Usai Bebas dari Rutan KPK

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:52 WIB
Momen Hasto Makan Sate Padang di Menteng Usai Bebas dari Rutan KPK. (Foto/instagram Febri Diansyah).
Momen Hasto Makan Sate Padang di Menteng Usai Bebas dari Rutan KPK. (Foto/instagram Febri Diansyah).

BeritaNasional.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memutuskan untuk menyantap sate padang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, usai mendapatkan amnesti dan bebas dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), pada Jumat (2/8/2025) malam.

Momen ini diunggah oleh pengacara Hasto Kristiyanto yakni Febri Diansyah dalam akun media sosial instagramnya.

“Saya mau makan sate di Taman Menteng,” tulis Febri sebagaimana menyampaikan kalimat yang disampaikan oleh Hasto.

Selain Febri, Hasto juga mengajak pengacara lainnya, yaitu Maqdir Ismail dan Arman Hanis.

Hasto Resmi Bebas

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepadanya. 

Hal itu dikatakan Hasto usai keluar dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

“Hari ini, 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa. Pagi tadi, saat bangun pukul setengah lima dalam tradisi doa bersama, saya mendapatkan kabar mengenai keputusan Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti, salah satunya kepada saya, dan juga abolisi kepada Pak Tom Lembong,” ujar Hasto

Ia menyebut keputusan tersebut sebagai karunia besar yang ia sambut dengan penuh syukur dan rasa terima kasih kepada berbagai pihak.

“Pertama, kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri serta seluruh anggota dan kader PDI Perjuangan yang selama ini memberikan semangat luar biasa. Kedua, tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan beliau memberikan amnesti,” lanjutnya.

Menurut Hasto, keputusan Presiden tersebut menjawab apa yang selama ini ia suarakan dalam pledoi dan duplik mengenai keadilan hakiki.

Ia juga menyampaikan bahwa amnesti itu diberikan setelah melalui pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan DPR RI, seluruh fraksi DPR RI, dan kepada Menteri Hukum sehingga seluruh karunia hari ini kami terima,” tutup Hasto.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: