BPKH Dukung Penyelidikan KPK soal Kuota Haji 2024

BeritaNasional.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan kuota jemaah haji 2024.
Usai menjalani pemeriksaan, Fadlul mengaku telah menyampaikan seluruh informasi diketahui kepada penyidik lembaga antirasuah sesuai kapasitasnya.
"Sebagai pimpinan lembaga juga warga negara yang taat hukum, kami menyampaikan informasi dengan jelas, secara gamblang dalam batasan wewenang badan ini," ujar Fadlul di Gedung Merah Putih, Selasa (8/7/2025).
Fadlul berharap keterangan yang diberikan bisa membantu penyelidikan kasus yang sedang diselidiki lembaga antirasuah. Ia juga berkomitmen memberi bantuan kepada KPK.
"Ini bagian dari komitmen kami di BPKH untuk ikut menegakkan hukum sesuai dengan kebenaran," tuturnya.
Fadlul mengatakan BPKH akan mengedepankan tata kelola transparan, akuntabel, serta amanah untuk sebesar-besarnya kepentingan jemaah haji dan kemaslahatan umat Islam.
Hal tersebut, kata dia, selaras dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji soal BPKH yang menjadi lembaga pengelola keuangan haji.
“Aturan di undang-undang itu, sangat ketat dan terperinci. Mulai prinsip dasar pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban ke publik, sampai ke soal pembukuan,” katanya.
Meski demikian, dia mengaku tak bisa mengungkap materi pemeriksaan yang dibeberkan kepada penyidik. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada KPK.
"Untuk teknisnya, silakan langsung tanya dengan teman-teman di KPK," ucapnya.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan terkait kasus kuota haji.
“Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji,” ujar Budi.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu