Tarif Impor AS 32 Persen ke Indonesia, Rugikan Konsumen AS

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
Presiden AS Donald Trump terapkan tarif AS (Foto/X Donald J Trump)
Presiden AS Donald Trump terapkan tarif AS (Foto/X Donald J Trump)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji menilai keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap semua produk asal Indonesia bakal merugikan konsumen di negara itu sendiri.

Sarmuji mengatakan, tarif tinggi atas produk Indonesia tidak hanya menjadi pukulan bagi eksportir nasional, tetapi akan berdampak langsung pada warga AS yang harus membayar barang-barang asal Indonesia dengan harga jauh lebih mahal.

"Efek domino ini akan terasa pada inflasi domestik dan daya beli masyarakat Amerika Serikat,” kata Sarmuji.

Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya dilihat tidak hanya dari kacamata neraca perdagangan, tetapi juga dari dampak riil terhadap konsumen akhir.

Produk-produk Indonesia yang selama ini diminati konsumen AS karena daya saing harga dan kualitas akan menjadi tidak kompetitif, sehingga mengganggu ekosistem perdagangan yang saling menguntungkan.

Ia menekankan hubungan ekonomi yang sehat adalah bersifat mutualistik. Ketika salah satu pihak memberatkan yang lain, maka tidak ada yang benar-benar diuntungkan dalam jangka panjang.

"Kita harus melihat perdagangan bukan sebagai arena adu menang-kalah, tetapi sebagai wadah pertumbuhan bersama,” ujarnya.

Ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk pemberian insentif kepada eksportir yang terdampak.

Sebagai Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi dan UKM, serta BUMN, Sarmuji menekankan pentingnya dukungan fiskal dan diplomasi ekonomi aktif agar pasar AS tetap terbuka bagi produk Indonesia.

“Ekspor adalah salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi kita. Ketika terjadi gangguan struktural seperti ini, negara tidak boleh tinggal diam. Insentif dan diversifikasi pasar ekspor harus segera dijalankan,” ujarnya pula.

Dia juga mengingatkan perdagangan internasional bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi bagian dari hubungan antarbangsa yang harus dijaga dalam semangat kemitraan dan keadilan.

Presiden AS Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, dipantau di Jakarta, Selasa, Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda,” kata Trump dalam surat itu.

Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu ditambah tarif 32 persen.

Namun Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: