Sekolah Gratis di Jakarta Tertunda, Pramono Anung Tunggu Aturan Pemerintah Pusat

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan nasib pelaksanaan sekolah gratis. Pasalnya, tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pada Senin (14/7/2025) lusa.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI telah memiliki rencana untuk melaksanakan sekolah swasta gratis. Hal tersebut merupakan hasil dorongan daripada DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
“Sebenarnya Jakarta sudah merencanakan ada 40 sekolah swasta gratis,” kata Pramono kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Meski demikian, pelaksanaan sekolah gratis tersebut tak kunjung terealisasi. DPRD DKI pun sampai butuh membentuk panitia khusus (pansus).
Sayangnya, pelaksanaannya mandek. Penerapan sekolah swasta gratis ini tak bisa terlaksanakan karena butuh payung hukum menjadi acuan penerapannya.
Di tengah proses itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bahwa seluruh daerah harus menerapkan sekolah gratis untuk jenjang SD hingga SMP.
Dengan putusan MK ini, Pramono mengaku akan menyatukan rencana DPRD dengan MK terkait pelaksanaan sekolah gratis. Pramono pun akan mengatur hal ini dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Tetapi dengan setelah ada keputusan MK dan ini harus semuanya, kami menunggu keputusan ini, setelah adanya keputusan MK maka kami akan mengatur melalui Pergub tentang hal itu,” ujar Pramono.
Sementara itu, Pramono harus terlebih dahulu menunggu Peraturan Pemerintah (PP) agar dapat merumuskannya lebih detail di Pergub.
“Sekali lagi, keputusan MK ini harus diatur lebih lanjut melalui PP. Jadi sekarang ini PP-nya sedang dipersiapkan, disusun oleh pemerintah pusat,” jelas Pramono.
Meski demikian, Pramono mengklaim Jakarta menjadi Provinsi yang paling siap untuk menerapkan sekolah gratis ini.
“Jadi sekali lagi, karena sudah ada aturannya MK, PP apakah nanti perlu Perpres atau tidak, tetapi yang jelas dibandingkan yang lain Jakarta pasti lebih siap. Karena memang sudah ada rencana awal untuk menggratiskan sekolah swasta,” tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu