Menteri Pertanian Tagih Aparat Penegak Hukum Tersangkakan Pelaku Oplos Beras

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 16 Juli 2025 | 18:30 WIB
Pekerja mengangkat beras di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta (Beritanasional/Oke Atmaja)
Pekerja mengangkat beras di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah meminta aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka masalah beras oplosan. Kementerian Pertanian sebelumnya melaporkan ada 212 merek beras yang dioplos.

Saat ini, Kementerian Pertanian telah mendapatkan informasi dari aparat penegak hukum yakni sudah 26 pihal diperiksa, selanjutnya akan ada 40 pihak yang diperiksa.

"Jadi kami tindaklanjuti dan kami tagih mana yang tersangka, kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kamj ikuti terus itu 40 akan diperiksa lagi," ujar Amran saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Amran membantah masalah beras oplosan merupakam bentuk pencitraan. Ia sudah secara resmi mengirimkan laporan tertulis kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

"Ini kami sudah kirim semua 212 ke kapolri langsung tertulis, kami sudah menyurat ke kapolri kejagung bukan pencitraan pak, itu bukan mazhab kami," ujarnya.

Sebelumnya, Amran mengungkap 26 dari 212 perusahaan merek beras mengakui melakukan pengoplosan beras.

Kementerian pertanian bersama kepolisian sudah menyurati 212 merek yang diduga melakukan pengoplosan. Di antaranya sudah diperiksa aparat penegak hukum.

"Ini sangat drastis. Setelah kepolisian, kami sudah menyurat, 212 kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui," terangnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: