Ketua Komisi IV Minta Menko Turun Tangan Atasi Masalah Beras Oplosan

BeritaNasional.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Haryadi alias Titiek Soeharto, mendesak para menteri koordinator untuk turun tangan mengatasi temuan 212 merek beras oplosan.
"Ya, kita serahkan ke kementerian. Itu kan ada menko-nya, ya. Tolong menko-nya juga turun tangan, jangan diam-diam saja," ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Titiek meminta para menteri koordinator segera mengoordinasikan penanganan persoalan ini. Ia mengingatkan agar tidak menunggu hingga masalah menjadi sorotan publik dan membingungkan masyarakat.
"Supaya ini dikoordinasikan, ya. Jangan sedikit-sedikit heboh ini, heboh itu. Ini rakyat jadi bingung," katanya.
Menurutnya, seluruh perusahaan nakal yang terbukti mengoplos beras harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu.
"Kalau itu perusahaan-perusahaan besar, ya harus ditindak. Kita tidak boleh pilih-pilih. Itu perusahaan besar atau kecil, kalau memang terbukti salah ngoplos ya harus ditindak," tegas Titiek.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melaporkan ratusan merek produsen beras yang diduga melanggar standar mutu, kualitas, dan volume kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami sudah koordinasi, kami sudah sampaikan. Kami sudah bicara langsung dengan Pak Kapolri,” kata Amran, dikutip Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, penyelidikan kasus ini akan ditangani melalui Satgas Pangan, dengan temuan 212 merek beras yang tidak sesuai. Saat ini, penyelidikan telah dimulai dengan pemeriksaan sejumlah saksi untuk pendalaman.
“Semuanya ini yang 212 merek kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri. Kemudian ke Satgas Pangan dan Pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan, tanggal 10, dua hari yang lalu, itu telah mulai dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu