Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink, Begini Kronologinya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 16 Juli 2025 | 17:41 WIB
Polisi meringkus pelaku pelecehan terhadap penumpang Citilink. (Foto/Istimewa)
Polisi meringkus pelaku pelecehan terhadap penumpang Citilink. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bertindak cepat mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, usai menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.

Menurut Ronald, terduga pelaku diserahkan oleh pihak keamanan maskapai saat pesawat yang ditumpangi oleh korban dan saksi mendarat di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

"Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa (15/7/2025) dini hari dan terduga pelaku berhasil kami amankan," kata Ronald dalam keterangannya pada Rabu (16/7/2025).

Ronald menjelaskan, saat ini, terduga pelaku yang merupakan pria berinisial IM (50) telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Huruf (A) dan atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.

"Tersangka juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tegas Ronald.

Ronald menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal saat korban bersama tantenya sebagai saksi menumpangi pesawat rute Denpasar–Jakarta di Terminal 1 Bandara Soetta.

Saat berada di dalam pesawat, korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati terlapor. Korban pun meminta izin untuk memfoto dan terlapor mempersilahkan.

Kemudian, pada saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.

“Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban. Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya,” jelasnya.

Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet, tetapi saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam.

Selanjutnya, petunjuk tersebut memperbolehkan ke toilet. Korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu, saksi mendengar korban menangis histeris.

"Kemudian, saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," terang Ronald.

Lebih lanjut, pada Selasa (15/7/2025) dini hari, ibu kandung korban (pelapor) mendapat kabar dari saksi bahwa korban tidak ingin pulang lantaran telah mengalami pelecehan seksual. 

"Atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut, pelapor selanjutnya melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: