Pakar Ingatkan Risiko Middle Income Trap Paska Kesepakatan Tarif Dagang dengan AS

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 17 Juli 2025 | 12:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Presiden AS Donald Trump bahas tarif dagang. (BeritaNasional/dok Gerindra)
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Presiden AS Donald Trump bahas tarif dagang. (BeritaNasional/dok Gerindra)

BeritaNasional.com -  ​Kesepakatan yang berhasil dibuat oleh pemerintah dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump  tentang tarif dagang menjadi 19%, menjadi angin segar bagi Indonesia di tengah ketidakpastian global. 

Namun menurut Kepala Departemen Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman, pemerintah perlu mewaspadai risiko middle-income trap yang semakin besar akibat kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat (AS).

“Sektor hilirisasi dan peningkatan ekspor produk manufaktur perlu diintensifkan agar Indonesia tidak terjebak dalam middle-income trap akibat dominasi ekspor berbasis bahan mentah,” ujar M Rizal Taufikurahman saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dominasi ekspor berbasis bahan mentah, seperti tembaga, dapat melemahkan struktur ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Hal tersebut menyoroti pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengincar impor komoditas tembaga dari Indonesia usai menurunkan tarif impor terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19%

“Tembaga adalah komoditas strategis yang bukan hanya memiliki nilai komersial tinggi, tetapi juga penting bagi roadmap hilirisasi nasional dan pengembangan sektor energi terbarukan,” ucapnya.

Jika ekspor tembaga dilepas secara besar-besaran tanpa pengaturan ketat, potensi eksploitasi berlebihan (over-exploitation) dan kerusakan lingkungan akan sangat sulit dihindari.

Ia pun meminta pemerintah untuk segera menetapkan kebijakan kuota ekspor, kewajiban pasokan dalam negeri (domestic market obligation), serta skema harga ganda untuk melindungi kebutuhan nasional dan nilai tambah tidak hilang begitu saja ke luar negeri.

“Ini penting untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam tetap sejalan dengan prinsip sustainability dan kepentingan jangka panjang bangsa,” katanya.

Rizal menekankan agar setiap perjanjian dagang dengan mitra besar, seperti Amerika Serikat, selalu disertai mekanisme pengaman (safeguard mechanism) dan evaluasi berkala.

Prinsip kemandirian dan daya saing nasional harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan perdagangan internasional yang ditempuh pemerintah.

“Kita tentunya tidak berkenan kembali ke pola dagang yang bersifat kolonial modern, di mana akses ekspor justru dibayar mahal dengan ketergantungan importasi dan eksploitasi sumber daya nasional yang tidak terkendali,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan kesepakatan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Selain penetapan besaran tarif, Trump menuturkan kesepakatan tersebut juga mencakup komitmen Indonesia membeli komoditas energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS dan produk agrikultur senilai sebesar 4,5 miliar dolar AS. (Antara)

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: