PDIP Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Usulan Cak Imin

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 24 Juli 2025 | 20:45 WIB
Ketua Banggar Said Abdullah  (Foto/Dokumentasi PDIP)
Ketua Banggar Said Abdullah (Foto/Dokumentasi PDIP)

BeritaNasional.com -  Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menuturkan, partainya akan mengkaji mendalam usulan kepala daerah dipilih DPRD atau pemerintah pusat. Usulan itu sebelumnya disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Kami akan mengkaji secara mendalam. Yang dikaji itu bukan sekedar outcome berapa bupati akan kami dapat, tapi akan kami kaji adalah bagaimana proses-proses dulu ketika kita reformasi. Apa sih suasana kebatinan ketika merumuskan tentang pemilihan kepala daerah kita," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Salah satu yang akan dikaji lebih dulu yakni suasana kebatinan dalam pembentukan UU Otonomi Daerah. Karena itu tidak bisa begitu saja menyetujui wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung. Meski diakui, PDIP pernah mengusulkan hal yang sama beberapa tahun lalu.

"Kami akan mengkaji proses-proses dulu suasana kebatinan dulu, termasuk suasana kebatinan pembentukan Undang-Undang Otonomi Daerah. Sehingga tidak bisa saja saklek langsung kami respon. Ya, belum tentu dulu," kata Said.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan kepala daerah dipilih oleh pemerintah pusat atau DPRD. Ia menyadari usulan itu menantang karena banyak yang menolak.

Menurut Cak Imin, konsolidasi antara daerah dengan pusat lambang karena perlu proses politik yang panjang. Karena itu, ia mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dievaluasi total.

"Kami juga telah menyampaikan kepada Bapak Presiden langsung, saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total manfaat dan manfaatnya. Karena beberapa bupati kita tanya juga Bapak ternyata konsolidasinya cukup lamban akibat proses politik yang terlalu panjang," ujar Cak Imin saat Harlah PKB di JCC, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

 

"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat minimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD. Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak," sambungnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: