Setahun Pemerintahan Prabowo, PKB: Program MBG Laksanakan Amanat UUD 1945
BeritaNasional.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab program MBG telah menjangkau 36,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia pada September 2025.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin menilai program MBG menunjukan komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap peningkatan kualitas gizi dan masa depan anak-anak Indonesia. Hal itu disampaikan dalam rangka penilaian satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo.
"Program MBG adalah terobosan penting yang menunjukkan kepedulian Presiden terhadap masa depan anak-anak Indonesia. Dengan pemenuhan gizi yang baik, anak-anak bisa tumbuh sehat, cerdas, dan berprestasi, sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa terwujud," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/10/2025).
Program MBG tidak hanya memenuhi gizi, tetapi juga implementasi prinsip ekonomi kerakyatan sesuai Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Menurut Zainul, dalam MBG terdapat sistem ekonomi kerakyatan melalui penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar, ekosistem rantai pasok pangan yang melibatkan para petani, peternak, nelayan, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945.
"Di dalam MBG itu ada pekerja dapur, petani, peternak hingga UMKM yang merupakan bagian dari ekosistem rantai pasok pangan. Menurut kami, ekosistem pangan di dalam MBG inilah yang sejalan dengan Pasal 33 UUD," jelasnya.
Presiden Prabowo dinilai menempatkan rakyat sebagai bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia, sesuai semangat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945.
"Fraksi PKB melihat Presiden memiliki komitmen moral dan konstitusional untuk menjamin kesejahteraan rakyat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus," ujar Zainul.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. Terutama terkait distribusi, kualitas makanan, dan pengawasan di lapangan. Ia menyoroti masih adanya beberapa kasus keracunan makanan yang harus segera ditangani dengan serius.
PKB menegaskan komitmennya untuk mendukung penyempurnaan dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang sehat, kuat, dan berdaya saing, sejalan dengan arah pembangunan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan transformasi ekonomi dan sosial berbasis kesejahteraan rakyat.
"Kekurangan dalam pelaksanaan MBG harus segera diperbaiki. Pemerintah perlu memastikan distribusi dan kualitas makanan tepat sasaran. Jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan, harus diberikan sanksi tegas," ujar Zainul.

TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







