Google Ancam Gugat Australia jika YouTube Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun

BeritaNasional.com - Raksasa teknologi Google mengancam akan melaporkan secara hukum pemerintah Australia jika YouTube dilarang untuk anak di bawah 16 tahun.
Dilansir dari Xinhua News pada Senin (28/7/2025), ancaman ini muncul menyusul langkah pemerintah yang berencana memasukkan YouTube ke dalam daftar platform yang dilarang untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan yang digadang-gadang akan menjadi larangan media sosial pertama di dunia untuk anak-anak.
Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi Anika Wells, para eksekutif dari kantor Google dan YouTube di Australia menyatakan bahwa perusahaan tersebut sedang "mempertimbangkan opsi hukumnya".
Ancaman ini muncul jika pemerintah federal mengingkari keputusan sebelumnya yang mengecualikan YouTube dari larangan media sosial tersebut.
Surat yang sempat diterbitkan oleh surat kabar News Corp Australia itu menegaskan bahwa YouTube adalah platform streaming video, bukan platform media sosial.
Hal ini menandai potensi tantangan hukum terhadap pencantuman YouTube dalam larangan tersebut, dengan alasan konstitusional.
Berdasarkan larangan yang akan berlaku mulai Desember mendatang, platform seperti Meta, TikTok, dan Snapchat akan diwajibkan untuk mengambil "langkah-langkah yang wajar" guna mencegah anak-anak di bawah 16 tahun membuat atau mengakses akun.
Pemerintah federal awalnya memutuskan untuk tidak menyertakan YouTube dalam larangan ini, mengingat banyaknya konten pendidikan dan kesehatan yang tersedia di platform tersebut.
Namun, pada Juni, Komisaris eSafety, penasihat keselamatan daring utama Australia, menyatakan bahwa tidak ada platform yang seharusnya dikecualikan dari kebijakan ini.
Menanggapi ancaman tindakan hukum dari Google pada hari Senin, Menteri Layanan Sosial Tanya Plibersek dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan "diganggu" oleh perusahaan teknologi.
"Kami akan melakukan apa pun untuk memastikan anak-anak Australia tetap aman. Kami tidak akan diganggu untuk mengambil tindakan oleh raksasa media sosial mana pun," kata Plibersek di sebuah stasiun televisi yang dikutip dari Xinhua News.
Sebelumnya, pada bulan Maret, perwakilan dari Meta, TikTok, dan Snapchat telah mengajukan tanggapan kepada pemerintah federal yang mengkritik keputusan awal untuk mengecualikan YouTube dari larangan tersebut.
Perusahaan yang gagal mencegah anak di bawah 16 tahun mengakses platform media sosial mereka setelah larangan berlaku akan menghadapi denda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar 32,8 juta dolar AS).
HUKUM | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu