Hari Ini, Kejagung Periksa 6 Perusahaan Terkait Kasus Beras Oplosan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 28 Juli 2025 | 10:10 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna. (BeritaNasiona/Bachtiar)
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna. (BeritaNasiona/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa enam perusahaan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran mutu dan harga beras berdasarkan standar pemerintah atau beras oplosan.

Pemeriksan ini sebagai langkah awal dalam penyelidikan yang dilakukan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).

"Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK gedung Bundar," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Namun, Anang tidak mengungkap apakah enam korporasi ini terkonfirmasi hadir atau tidak. Karena sampai saat ini, dia masih menunggu kehadiran dari pihak produsen.

"Kita tunggu aja apa hadir tidaknya mereka ya hari ini," pungkasnya.

Sekadar informasi, enam produsen beras yang dipanggil adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Unifood Candi Indonesia.

Selanjutnya, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa). Adapun, korps Adhyaksa menyatakan bahwa kasus ini baru mencapai tahapan penyelidikan.

Di sisi lain, Anang menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Oleh sebab itu, dirinya belum bisa menjelaskan lebih rinci perihal itu.

"Tujuan dari proses hukum yang kita lakukan ini dengan harapan ke depan dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: