3 Opang Diperiksa Polisi Usai Cekcok dengan Taksi Online di Stasiun Tigaraksa

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 28 Juli 2025 | 15:23 WIB
Tiga Opang Diperiksa Polisi Usai Cekcok dengan Taksi Online di Stasiun Tigaraksa. (Foto/istimewa)
Tiga Opang Diperiksa Polisi Usai Cekcok dengan Taksi Online di Stasiun Tigaraksa. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi telah memeriksa tiga orang ojek pangkalan (opang) yang sempat cekcok dengan taksi online sampai memaksa penumpang dengan bayinya turun di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Ketiganya berinisial A, N dan J yang setelah kejadian ditangani kepolisian, turut diminta klarifikasi. Karena diduga terlibat aksi provokasi sebagaimana telah viral di media sosial.

“Ada tiga orang yang diamankan oleh Polsek Cisoka Polresta Tangerang untuk diminta klarifikasi keterangannya yang diduga memprovokasi penghadangan tersebut,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Sementara untuk kelanjutan kasus ini, Purbawa belum bisa berbicara lebih lanjut. Karena masih dalam pengamanan aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman.

Namun, dia memastikan kasus ini akan dicarikan jalan keluar, setelah mendapat atensi dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah agar tak terulang kembali.

“Yang pasti atensi Kapolres agar tidak ada kejadian terulang dan menyelesaikan perselisihan antara opang (ojek pangkalan) dan (pengemudi taksi) online,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap kalau masalah ini dipicu karena salah paham antara kedua belah pihak 

"Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi. Yang korban malah penumpang," ujar Andi.

Sementara untuk tindak lanjutnya, Andi mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk mencari jalan tengah. Dengan memfasilitasi kedua belah pihak agar menemukan solusi atas kejadian ini

"Kami akan memfasilitasi keduanya untuk duduk bersama, agar ada solusi," imbuh dia.

Sedangkan untuk upaya hukum, akui Andi, pihaknya menyarankan agar penumpang jika merasa dirugikan bisa membuat laporan kepada polisi agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami yakin penumpang tidak tahu apa-apa. Terus ada kejadian, kalau penumpang tidak terima dan membuat laporan, kan bisa diproses," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: