Pemprov DKI Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen, Harga di SPBU Jakarta Akan Turun?

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan berupa pengurangan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) bagi masyarakat Jakarta.
Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak 22 Juli 2025.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi Pemprov DKI untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, menekan laju inflasi, dan mendukung kelancaran operasional sektor pertahanan serta keamanan nasional.
Dalam keputusan ini, terdapat tiga kelompok pengguna kendaraan yang menjadi penerima manfaat, yakni kendaraan pribadi dan kendaraan umum sama-sama mendapatkan pengurangan PBBKB 50 persen.
Sementara itu, kendaraan yang digunakan untuk mendukung alat utama sistem pertahanan dan keamanan nasional mendapatkan pengurangan pajak paling besar, yaitu hingga 80 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan kebijakan ini mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus menunjukkan dukungan konkret terhadap tugas-tugas strategis negara.
"Pengurangan PBBKB ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya bahan bakar, terutama bagi kendaraan umum dan kendaraan yang mendukung pertahanan negara," kata Lusi dalam keterangan resminya, dilihat Selasa (29/7/2025).
"Harapannya, hal ini turut menjaga daya beli masyarakat dan mendorong efisiensi operasional di berbagai sektor," tuturnya.
Pemprov Jakarta mengimbau para wajib pajak untuk lebih patuh dalam pelaporan dan penyetoran pajak seiring pemberlakuan insentif ini.
Para pengguna bahan bakar diminta untuk memperhitungkan tarif pengurangan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat bisa mengakses situs resmi Bapenda DKI Jakarta di bapenda.jakarta.go.id atau menghubungi 1500-177 untuk layanan pajak daerah.
Meski begitu, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah kebijakan tersebut akan langsung berdampak pada penurunan harga BBM di Jakarta.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu