Polisi Jelaskan Pergeseran CCTV di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 29 Juli 2025 | 18:16 WIB
Rekaman CCTV yang memperlihatkan penjaga indekos membuka kamar korban Arya Daru Pangayunan. (Foto/Istimewa)
Rekaman CCTV yang memperlihatkan penjaga indekos membuka kamar korban Arya Daru Pangayunan. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi akhirnya memberikan penjelasan terkait sejumlah pertanyaan mengenai pergeseran arah CCTV yang menyorot area kamar kos Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, membenarkan adanya pergeseran sudut kamera CCTV yang mengarah ke kamar 105 tempat Arya ditemukan saat hendak dibuka paksa oleh penjaga kos.

"Terkait CCTV kenapa bergeser, hal tersebut terjadi setelah adanya permintaan dari istri kepada penjaga kos. Waktu itu lewat telepon dengan saksi berinisial S," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Wira menjelaskan, maksud dari pergeseran CCTV adalah untuk merekam momen saat istri Arya meminta penjaga kos membuka paksa kamar, karena Arya tidak dapat dihubungi.

"Hal tersebut kemudian disampaikan penjaga kepada pemilik kos, dan diputuskan untuk menggeser sudut CCTV. Hal ini juga diperkuat oleh video yang diambil oleh teman sekamar Arya yang ikut mendobrak pintu," jelasnya.

Wira menegaskan bahwa tidak ada kejanggalan dalam gerak-gerik penjaga kos sebagaimana yang sempat beredar melalui rekaman CCTV. Seluruh rekaman telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Tidak ada yang masuk ke kamarnya. Kami cek mulai pukul 07.00 pagi hingga saat kamar didobrak sekitar pukul 19.00. Jadi, kami tarik data CCTV selama 1 x 24 jam," ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: