KPK Dalami Dugaan Rekayasa Proyek Pengadaan Mesin EDC di BRI

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik pengondisian dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyusul pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak swasta yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Pemeriksaan kemarin fokus pada pengondisian-pengondisian dalam pengadaan mesin EDC di BRI, termasuk aliran uangnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (30/7/2025).
Menurut Budi, dari konstruksi awal perkara, terdapat dugaan kuat adanya rekayasa untuk memenangkan pihak-pihak tertentu dalam proyek tersebut.
Proses pengadaan diduga tidak berlangsung secara terbuka dan kompetitif, melainkan telah diatur sejak awal untuk menguntungkan pihak tertentu.
Akibat dari rekayasa tersebut, proyek pengadaan mesin EDC tersebut diduga mengakibatkan kelebihan bayar yang merugikan keuangan negara.
“Pihak penyedianya ini juga dilakukan rekayasa, dilakukan pengondisian, yang sudah ditentukan sedari awal siapa yang akan dimenangkan untuk melaksanakan proyek,” tuturnya.
Lebih lanjut, sebagian dana dari proyek tersebut diduga mengalir ke internal BRI, termasuk kepada pihak-pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Budi juga menambahkan bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, mengingat periode waktu perkara cukup panjang, yakni dari tahun 2020 hingga 2024.
“Penyidik tentu akan mendalami lebih lanjut dari berbagai pihak yang diduga mengetahui dan dapat memberikan keterangan untuk membuat terang konstruksi perkara ini,” tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu