Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pastikan Paspor Riza Chalid Sudah Dicabut

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 30 Juli 2025 | 14:17 WIB
Paspor Riza Chalid dicabut (Foto/Shutterstock)
Paspor Riza Chalid dicabut (Foto/Shutterstock)

BeritaNasional.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah resmi mencabut paspor milik saudagar minyak, Mohammad Riza Chalid alias Riza Chalid seiring ditetapkannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Demikian keputusan itu dibenarkan langsung Menteri Imipas, Agus Andrianto bahwa pencabutan terhadap paspor dari Riza Chalid telah dirumuskan sejak permintaan cekal.

"Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan Paspor (Riza Chalid), disepakati untuk dicabut," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Menurut Agus, dengan dicabutnya paspor dari Riza Chalid diharapkan bisa mempermudah proses pencarian dari tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, KKKS periode 2018-2023 tersebut.

"Supaya kalau dipakai yang bersangkutan langsung bisa kontak imigrasi setempat ke kami," sebutnya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkap informasi terbaru yang berhasil didapat, kalau dipastikan Riza Chalid belum pindah warga negara atau masih status Warga Negara Indonesia (WNI)

"Informasi terakhir masih (WNI)," ujar Anang di Kejagung, dikutip Selasa (29/7/2025).

Adapun, Riza Chalid diduga tengah berada di negeri Jiran Malaysia. Hal tersebut sempat diungkap oleh Kementerian Imigrasi atau Imipas berdasarkan rekam jejak perlintasan.

Termasuk adanya informasi dari Masyarakat Anti Korupsi İndonesia (MAKI) yang mendapat informasi kalau Riza Chalid telah menikah dengan kerabat dari kesultanan di Malaysia. Kedua informasi ini pun tengah didalami Kejagung.

“Setiap info akan didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik,” kata Anang.

Disisi lain, Anang juga menyatakan saat ini pihaknya belum berencana melakukan upaya paksa untuk menjemput Riza Chalid. Pasalnya, penyidik masih berfokus pada prosedur pemanggilan Riza.

Walaupun total, Riza Chalid telah mangkir dalam panggilan penyidik sebanyak empat kali. Tiga saat berstatus saksi, dan satu setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini, penyidik bakal kembali mengagendakan pemeriksaan Riza Chalid pekan ini.

"Rencananya minggu ini diagendakan. Tinggal tunggu aja nanti," pungkas Anang.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: