KWP dengan MPR Gelar Diskusi Bahas Kompilasi Pandangan Pakar soal Bentuk Hukum dan Substansi

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 30 Juli 2025 | 16:03 WIB
Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema: "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema: "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema: "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema: "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema: "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema: "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema: "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema: "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR menggelar Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema: "Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Bentuk Hukum dan Subtansi”, turut menjadi pembicara  Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Firman Subagyo, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis​​​​​​​ dan Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Diskusi tersebut membahas Kompilasi Pandangan Pakar soal Bentuk Hukum dan Substansi. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: