Baleg Sebut RUU BPIP untuk Penguatan Kelembagaan, Bukan Agenda Politis

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 31 Juli 2025 | 08:46 WIB
Suasana rapat di ruang Baleg DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)
Suasana rapat di ruang Baleg DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bertujuan murni untuk memperkuat kelembagaan BPIP.

Kemudian Ia menekankan bahwa penguatan ini tidak bersinggungan dengan tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

“BPIP itu harus diperkuat kelembagaannya, sehingga menjadi salah satu wadah doktrin dalam pemahaman dan pengamalan ideologi Pancasila. Ideologi negara harus ditempatkan di atas segala-galanya,” ujar Firman, dikutip Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, penguatan kelembagaan BPIP penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ideologi Pancasila di masa kini.

“Nah, oleh karena itu, penguatan terhadap kelembagaan inilah yang harus kita dorong bagaimana meningkatkan pemahaman terhadap ideologi Pancasila dan bagaimana ideologi itu dipahami serta diamalkan,” jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu juga membantah bahwa RUU BPIP mengandung muatan atau agenda politis. Ia menegaskan bahwa ideologi Pancasila seharusnya berada di luar intervensi kepentingan politik.

“Enggak ada [agenda politis]. Kalau dulu sempat disampaikan, rancangan sebelumnya itu sudah masuk ke ranah substansi, di mana masalah ekonomi diintervensi oleh Pancasila itu enggak boleh,” ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: