DPR Minta Pertamina Patra Niaga Transparan Soal Distribusi Gas Bersubsidi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 01 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKS Ateng Sutisna (BeritaNasional/istimewa)
Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKS Ateng Sutisna (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Distribusi elpiji 3 kilogram harus dilakukan secara transparan. Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna menegaskan pentingnya transparansi dan pemerataan distribusi elpiji bersubsidi tersebut di seluruh Indonesia.

Ia juga mewanti-wanti potensi ketimpangan dan monopoli agen karena faktor kedekatan yang dikhawatirkan merugikan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ateng saat kunjungan spesifik (kunspek) ke Yogyakarta beberapa waktu lalu bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas, Direksi PT Pertamina (Persero), dan Direksi PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam.kesempatan itu ia meminta Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana distribusi untuk membuka data komprehensif terkait penyebaran gas bersubsidi, termasuk sebaran pangkalan dan jumlah letter of order (LO) yang diterima masing-masing agen.

“Program ini bersumber dari APBN. Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap APBN, Komisi VII meminta Pertamina Patra Niaga untuk terbuka dalam menyampaikan data distribusi gas bersubsidi, termasuk berapa jumlah LO atau slot yang diterima setiap agen,” ujarnya. 

Menurut dia ada indikasi ketimpangan dalam distribusi elpiji 3 kilogram seperti terdapat agen yang hanya memperoleh satu LO, sementara lainnya bisa mendapatkan jauh lebih banyak. Hal ini perlu diklarifikasi, terutama jika ada dugaan faktor “kedekatan” atau relasi personal yang tidak berdasarkan prinsip pemerataan dan kebutuhan lapangan.

“Kalau ada agen yang dapat banyak LO sedangkan lainnya hanya satu, publik berhak tahu apa dasar pertimbangannya. Pertamina Patra Niaga harus memastikan distribusi ini adil dan tidak dimonopoli pihak tertentu karena kedekatan,” tegasnya.

Ateng juga menambahkan, penanganan distribusi elpiji melom ini melibatkan tiga unsur utama di daerah, yakni Biro Perekonomian Setda Provinsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), selain Pertamina Patra Niaga. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjamin ketepatan dan keadilan distribusi.

“Subsidi ini untuk rakyat. Maka jangan sampai dimanfaatkan oknum atau kelompok tertentu. Pemerataan harus diutamakan, dan jika perlu ditambah agen baru di daerah-daerah yang masih minim akses distribusi,” pungkasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: