Sidang Pemeriksaan Saksi Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR Digelar, MKD Tegaskan Transparan
BeritaNasional.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi membuka sidang pemeriksaan pendahuluan dugaan pelanggaran etik yang menyeret lima anggota DPR RI.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam yang menegaskan pentingnya asas keterbukaan dalam proses penegakan etik di parlemen.
“Sengaja persidangan ini dilaksanakan secara terbuka demi memenuhi asas transparansi,” ujar Nazaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/11/2025).
Meski digelar terbuka, Nazaruddin mengingatkan seluruh anggota MKD agar menjaga independensi dan tidak berkomentar di luar forum persidangan.
“Kami perlu mengingatkan bahwa seluruh anggota MKD yang sekaligus merupakan majelis pemeriksa tidak diperkenankan memberikan komentar, pendapat, kritik, atau pemendaran terkait perkara yang sedang ditangani,” tegasnya.
Ia menjelaskan, MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan demi mencari kejelasan atas rangkaian peristiwa yang menjadi sorotan publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pada tanggal 15 Agustus 2025 dilaksanakan Sidang Tahunan MPR RI 2025 dalam sidang bersama DPR RI dan DPD RI yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto,” kata Nazaruddin.
Menurutnya, pada momentum tersebut muncul informasi adanya pengumuman penaikan gaji anggota DPR RI yang kemudian direspons oleh sejumlah anggota dewan dengan berjoget.
Setelah itu, beberapa di antaranya diduga menyampaikan ucapan dan melakukan gestur yang dianggap tidak etis.
Lima anggota DPR RI yang kini diperiksa MKD adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. Kelimanya telah dinonaktifkan sementara oleh partai masing-masing.
“Karena itu, hari ini MKD akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik tersebut,” ucapnya.
Dalam sidang perdana ini, Deputi Persidangan Sekjen DPR RI Suprihartini hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan awal.
“Pada kesempatan ini, izinkanlah saya membuka sidang MKD," ujar Dek Gam.

OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu






