Didukung 10.000 Konstituen, Rahayu Saraswati Hormati Putusan MKD
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyampaikan terima kasih kepada pemilihnya di Dapil Jakarta III yang mempercayai dirinya untuk tetap menjadi wakil rakyat.
Politikus yang akrab disapa Sara itu sebelumnya mengundurkan diri namun, muncul keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menolak pengunduran diri tersebut. Sara mengungkap, MKD mengambil keputusan karena mempertimbangkan petisi yang ditandatangani 10.000 masyarakat dari dapilnya yang menolak pengunduran dirinya.
"Bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum. Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III, mendapatkan kabar bahwa MKD itu mengambil keputusan justru berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 rakyat di Dapil yang memang punya hak sebenarnya kalau ada yang ingin untuk memecat saya ya konstituen yang sebenarnya punya hak," kata Sara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
"Tapi ini justru kebalikannya karena mereka menyatakan penolakan terhadap pengunduran diri saya, ya sehingga saya menyadari bahwa kalau saya mau mundur ya harus mengundurkan diri lagi," jelasnya.
Maka, Sara menyampaikan terima kasih kepada konstituennya yang telah mempercayai dirinya untuk tetap menjadi anggota DPR RI.
"Nah dalam hal ini saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di Dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada diri saya untuk tetap mewakili suara mereka di sini," ujarnya.
Dengan dukungan tersebut, Sara berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan baik dan menyelesaikan tanggung jawab kepada konstituennya.
"Ya saya rasa terlepas dari dinamika yang terjadi di bulan Agustus dan September, saya punya tanggung jawab bagi mereka. Sehingga kalau misalkan kecuali kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti ya tentunya saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik," ujar Sara.
Usai putusan MKD menolak pengunduran diri, Sara terlihat kembali memimpin rapat kerja di Komisi VII sebagai pimpinan. Ia memimpin rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di DPR, Kamis (22/1/2026)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







