Pemerintah Bakal Tindak Orang yang Mengajak Kibarkan Bendera Selain Merah Putih

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 04 Agustus 2025 | 18:36 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa ada kemungkinan dilakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang menyarankan pengibaran bendera selain Merah Putih.

Menurut Pras, bendera Merah Putih memiliki makna yang sakral. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika ada ajakan untuk tidak mengibarkannya pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

"Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu, misalnya dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini, bukan ini," kata Pras di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Ia menilai, ajakan semacam itu bisa menyinggung perasaan seluruh anak bangsa. Maka dari itu, Pras mengajak masyarakat menumbuhkan semangat kebersamaan menjelang Hari Kemerdekaan.

"Ini sakral, bendera Merah Putih. Kita semua ini kan anak bangsa Indonesia, warga bangsa Indonesia. Saya kira teman-teman juga pasti merasa terusik gitu," ujar Pras.

"Di hari kemerdekaan, di bulan kemerdekaan, harus kita tumbuhkan semangat, kebersamaan, nation and character building, saling persatuan, saling bekerja sama, penuh optimisme, bergotong royong," tambah dia.

Lebih lanjut, Pras mengakui bahwa Indonesia memang masih menghadapi berbagai tantangan. Namun, pemerintah terus berusaha mencari solusi untuk setiap masalah yang ada.

"Bahwa ada masalah, iya, kita tidak menutupi itu. Semua masalah, satu per satu coba kita cari jalan keluar. Karena memang semangatnya, semangat itu," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: