Tertangkap Lagi, Total Ada 4 Gubernur Riau Terjaring KPK
BeritaNasional.com - Lagi-lagi gubernur Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Riau pada Selasa (4/11/2025). Dengan demikian, Abdul Wahid adalah gubernur Riau keempat yang terjaring oleh KPK. Tak hanya itu, fakta lainnya adalah tiga gubernur Riau yang tertangkap adalah politikus Golkar dan satu politikus PKB.
Siapa saja empat orang itu, berikut adalah empat gubernur Riau yang terlibat kasus korupsi, yang dihimpun BeritaNasional dari berbagai sumber.
1. Saleh Djasit
Saleh Djasit menjabat gubernur Riau periode 1998-2003, lalu kasusnya mulai diselidiki saat Saleh menjabat sebagai Anggota DPR RI 2004-2008. Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap anggota Fraksi Partai Golkar itu atas korupsi sebesar Rp 4,7 miliar dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di provinsi Riau.
2. Rusli Zainal
Rusli Zainal menjabat gubernur Riau periode 2003-2008 dan 2008-2013. Tak main-main, pada 2013, politikus Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka pada tiga kasus korupsi yang berbeda. Pertama, kasus tindak pidana korupsi terkait perubahan Perda No.6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran pembangunan venue untuk pelaksaanaan PON ke-18 di Pekanbaru, Riau. Dalam kasus ini, Rusli Zainal diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dan diduga kuat memberikan persetujuan dalam pemberian suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.
Kedua, Rusli Zainal dijadikan tersangka dalam kasus pemberian suap kepada anggota DPRD Riau sebesar Rp900 juta berkaitan dengan PON ke-18 Riau. Sedangkan kasus korupsi ketiga, yakni kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Rusli diduga menyalahgunakan kewenangannya dan melakukan perbuatan melawan hukum sebagai Gubernur Riau.
Atas kasus ini, Rusli dijatuhi vonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
3. Annas Maamun
Annas Maamun adalah gubernur Riau periode 2014-2016, dia ditangkap KPK dalam OTT pada 25 September 2014 atas dugaan suap alih fungsi hutan tanaman industri di Riau. Dalam penangkapan Annas, KPK juga menyita sejumlah mobil, termasuk mobil berpelat nomor Riau. Annas pun divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Tak hanya itu, Annas yang saat itu anggota Partai Golkar juga termasuk gubernur yang kontroversial. Selain korupsi, dia juga pernah disebut-sebut melakukan pelecehan seksual terhadap WW, putri mantan Anggota DPD Riau dan S, mantan asisten rumah tangga Annas. Dia juga melakukan nepotisme karena menunjuk beberapa anak dan menantunya untuk duduk di sejumlah posisi di Pemprov Riau.
Bak muka badak, Annas yang sejak 2021 menjadi kader Partai Nasdem itu pun hendak maju kembali di Pilkada Gubernur Riau 2024 lalu. Tak hanya bersafari politik, Annas pun sempat mendaftarkan diri melalui PDIP dan PAN, namun dia gagal mendapatkan tiket sebagai calon Gubernur Riau 2024.
4. Abdul Wahid
Abdul Wahid adalah gubernur Riau periode 2024-2029. Belum genap setahun menjabat, politikus PKB itu sudah terjaring OTT KPK dalam kasus yang belum diumumkan oleh KPK.
Pada Selasa (4/11/2025) malam, Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Abdul Wahid sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap tim penyidik di sebuah kafe di wilayah Riau. Tim penyidik akhirnya menemukan Abdul Wahid bersama seseorang berinisial TM.
“Ya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara Abdul Wahid,” ujar Budi di Gedung Merah Putih.
“Saudara Abdul Wahid diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau. Termasuk terhadap saudara TM,” imbuhnya.
Budi menjelaskan, total terdapat 10 orang yang kini sedang diperiksa penyidik. Mereka terdiri atas Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, lima Kepala UPT, serta dua pihak swasta yang disebut sebagai tenaga ahli atau orang kepercayaan Abdul Wahid.
Selain itu, tim juga sempat melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam. Akan tetapi, Dani menyerahkan diri dengan terbang ke Jakarta secara mandiri.
“Pada petang ini saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dikonversi ke rupiah, totalnya mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Dijelaskan bahwa uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan uang dalam bentuk dolar dan poundsterling ditemukan di Jakarta, tepatnya di salah satu rumah milik Abdul Wahid.
Demikian informasi tentang empat gubernur Riau yang terjaring KPK, semoga peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran oleh gubernur Riau selanjutnya.

OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 13 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu





