KPK Sebut Uang Rp 1,6 M dari OTT Gubernur Riau Diduga Bukan Penyerahan Pertama

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 05 November 2025 | 07:07 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang senilai Rp 1,6 miliar yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bukanlah hasil penyerahan pertama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Abdul Wahid diduga telah menerima sejumlah uang dalam beberapa kesempatan sebelum OTT dilakukan.

“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (5/11/2025).

“Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” imbuhnya.

Menurut Budi, pihaknya sudah menyita sejumlah uang berbentuk rupiah dan valuta asing tersebut dari rumah Abdul Wahid

“Untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan pond sterling diamankan di Jakarta, yakni di salah satu rumah milik saudara AW,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan soal Abdul Wahid yang menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi.

"Sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," ucapnya.

KPK juga meminta pemprov Riau melakukan perbaikan usai ada 4 Gubernurnya yang terkait kasus korupsi. Pemrpov Riau diminta serius melakukan pembenahan.

"Oleh karena itu kami juga menyampaikan keprihatinan, oleh karena itu penting untuk pemerintah daerah khususnya di Pemprov Riau,” kata Budi.

“Untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan, melakukan perbaikan bagaimana tata kelola di pemerintah daerah itu kemudian bisa dilakukan upaya-upaya perbaikan," tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: