Mensesneg: Teror Bom di Sekolah Sudah Dicek, Jangan Sebar Informasi Bohong

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Istana memberikan atensi terhadap teror bom di sejumlah sekolah. Melalui aparat penegak hukum, lokasi yang mendapat teror sudah dilakukan pengecekan dan tidak ditemukan apapun.
Maka itu, masyarakat diminta tidak membuat kabar hoaks atau berita tidak benar. Apalagi sudah menyangkut keamanan dengan isu bom di sekolah.
"Dan tentu kami dari pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama ya kita sebagai bentuk pertanggung jawaban untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar yang seharusnya dengan menyebarkan berita-berita yang tidak benar," kata Prasetyo kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/10/2025).
Istana telah memberikan arahan khusus kepada aparat penegak hukum. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga mengingatkan harus selalu waspada dengan informasi yang beredar.
"Berkali-kali Bapak Presiden kan selalu mereka kan kepada kita kita harus selalu waspada menerima informasi itu harus selalu cek kembali semangat itu yang Bapak Presiden ingin kita bangun sebagai sebuah bangsa bahwa ada pekerjaan rumah yang jauh lebih penting daripada sekedar kita, mohon maaf orang-orang yang tidak bertanggung jawab melempar isu atau memberikan informasi yang meresahkan seperti itu," tegas Prasetyo.
Diberitakan, tak hanya mengirimkan pesan ancaman bom kepada dua sekolah internasional di Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, peneror bom juga meminta uang tebusan senilai USD 30.000 dalam bentuk Bitcoin.
Hal ini diketahui berdasarkan pesan yang dikirimkan peneror kepada masing-masing pengelola sekolah internasional tersebut. Pesan berbahasa Inggris ini dikirimkan melalui WhatsApp dengan kode nomor Nigeria (+234) dan surat elektronik (email).
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu