Pimpinan DPR Pastikan Tidak Ada Kenaikan Dana Reses

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:48 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Beritanasional/Elvis)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah ada kenaikan dana reses untuk anggota dewan. Awalnya memang ada rencana kenaikan dana reses Rp54 juta tetapi batal diberlakukan.

"Yang pertama bahwa kenaikan 54 juta sebelumnya ada rencana tapi kita tidak jadi berlakukan," ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Dasco menjelaskan, ada kesalahan dari Sekretariat Jenderal DPR yang sebagian anggota mendapatkan tambahan dana reses. Tetapi sudah dikembalikan.

"Ini ada kesalahan dari kesekretariatan jenderal ada sebagian anggota tapi tidak banyak yang kemudian mereka salah melakukan transfer sehingga dana reses itu bertambah 54 juta. Dan sudah langsung didebit balik oleh sekretariat jenderal," ujarnya.

Dasco menjelaskan rencana tambahan dana reses itu awalnya terjadi karena ada penambahan indeks dan penambahan titik. Hal itu sudah diusulkan sejak Januari 2025.

"Periode 2019-202 kan 400 juta. Kemudian periode 2024-2029 karena ada penambahan indeks dan jumlah titik itu jadi 702 juta. Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi karena baru disetujui bulan mei 2025 maka dari januari sampai Mei masih pakai 400 juta," kata Ketua Harian DPP Gerindra ini.

"Disetujui kementerian keuangan kan. Berlakunya 2024-2029 itu makanya bulan mei. Bukan tiap bulan ini ya, ini yang reses. Jadi memang kita bukan naik tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik," jelasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: