Ketua Komisi XIII DPR Optimistis Prabowo Dukung Revisi UU Sistem Perbukuan

BeritaNasional.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya optimis Presiden Prabowo Subianto akan mendukung rencana perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Karena itu, Willy yakin revisi UU Sistem Perbukuan akan mulus dengan dukungan pemerintah.
"Kalau saya yakin, karena Pak Prabowo itu orang yang komit terhadap literasi. Kenapa, ini amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ini instrumennya. Kalau enggak, masa kita mengalami declining IQ secara serius, apalagi sekarang hoaks luar biasa," ujar Willy dikutip dari keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Willy mengatakan revisi UU Sistem Perbukuan penting dalam rangka memperkuat ekosistem literasi nasional. Maka itu, Willy mengusulkan pada DPR periode 2024-2029 ini.
Pada aturan yang lama dinilai memiliki kelemahan mendasar yaitu dikotomi antara buku diktat sekolah dengan buku umum. Kondisi ini membuat alokasi subsidi hanya fokus pada buku pelajaran, sementara buku umum kurang mendapatkan perhatian.
"Hal paling fundamental adalah di dalam UU 3/2017 itu mendikotomikan antara buku diktat sekolah sama buku umum, sehingga alokasi subsidi fokus itu hanya pada diktat sekolah. Nah, buku yang umum tidak dapatkan perhatian yang selayaknya. Konteks inilah kemudian bahwa semua buku itu adalah materi pembelajaran, semua buku itu adalah sumber ilmu pengetahuan," ujar Willy.
Ia juga menyoroti masalah ekosistem perbukuan mulai dari rendahnya fee penulis, tingginya biaya distribusi sampai beban pajak yang menjerat industri penerbitan.
"Penulis itu paling top Pramoedya itu paling dapat cuma 15 persen tapi yang lain-lain ya 7 persen rata-rata. Bisa bandingin dengan penulis di Barat, pengarang Harry Potter JK Rowling itu kaya nauzibillah. Di kita, habis itu hanya untuk distribusi, 50-60 persen habis untuk distribusi," kata Willy.
Politikus NasDem ini juga menyoroti beban pajak yang semakin memberatkan. Mulai dari PPN 11 persen untuk buku, pajak impor, hingga pajak kertas yang mencapai 22 persen.
"Yang paling gila dari proses ini adalah pajak kertas. Kertas-kertas itu dipajakin 22 persen," tambahnya.
Willy menyebut Perubahan UU Sistem Perbukuan akan diarahkan pada skema subsidi, afirmasi, kebijakan kertas, fee penulis, dan distribusi yang lebih efisien. Ia menegaskan, Indonesia punya sejarah panjang literasi yang patut dibanggakan.
"Kalau kita belajar dari sejarah kita, kita ndak jelek-jelek amat juga. Ini bangsa hebat. Sumatera Tengah di awal abad 20 itu sudah menjadi pengekspor buku. Kota Padang Panjang yang kecil itu aja ada 8 penerbit. Buya Hamka kawin itu dari honor menulis," tutur Willy.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu