Kortastipidkor Polri Telusuri Aset 4 Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 12:37 WIB
Gedung Bareskrim Polri. (Foto/Humas Polri)
Gedung Bareskrim Polri. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sampai saat ini masih berupaya untuk menelusuri aset dari keempat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar).

Keempat tersangka dalam kasus ini adalah Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar; adik Jusuf Kalla, Halim Kalla; Direktur PT Bakti Reka Nusa RR; dan Direktur PT Praba Indopersada, Hartanto Yohanes Lim.

"Masih proses untuk penelusuran. Betul (penelusuran) bersama PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Direktur Penindakan Kortastipidkor, Brigjen Pol Totok Suharyanto saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Totok menjelaskan lewat penelusuran aset bisa menjadi cara penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak lain. Termasuk, adanya kemungkinan pengembangan tersangka dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Maka dari itu, Totok mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan ahli. Setelah itu, baru pemeriksaan akan dilakukan kepada tersangka yang tidak dilakukan penahanan.

"Masih agenda proses pemeriksaan tambahan untuk para saksi dan ahli untuk splitsing terhadap pemberkasan empat tersangka," sebut.

Sementara kasus ini turut menyangkut PT PLN yang tengah mengadakan lelang ulang pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. Dengan spesifikasinya, PLTU yang akan memiliki output 2x50 MegaWatt.

Dari sini tersangka Fahmi Mochtar diduga melakukan pemufakatan jahat dengan tiga tersangka lainnya untuk memenangkan tender tersebut. Dengan meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

Lebih lanjut Totok menyampaikan, hingga berakhirnya kontrak KSO BRN maupun PT PI, proyek PLTU itu hanya bisa diselesaikan 57%. Akhirnya, diberikan perpanjangan 10 kali hingga 2018 namun juga tidak selesai.

Data terakhir menyebutkan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat hanya mencapai 85,56%. Tidak selesainya proses pembangunan, dengan alasan KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan yang sedianya telah dibayarkan PLN sebesar Rp323 miliar dan USD62,4 juta.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: