Dasco: Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan Sejak 31 Agustus

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 September 2025 | 17:22 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Beritanasional/Lydia)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI telah dihentikan sejak 31 Agustus 2025.

Hal itu ia sampaikan dalam dialog bersama perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Ia juga mengatakan bahwa DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tunjangan yang diterima oleh para anggota dewan.

"Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan. Dan khusus tunjangan perumahan, dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025," ujar Dasco.

Selain itu, DPR juga telah memutuskan untuk memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta melakukan efisiensi dalam kunjungan kerja di dalam negeri.

"Kedua, moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR, dan melakukan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri," jelasnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, DPR berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan evaluasi diri agar dapat menjalankan tugas secara lebih baik sebagai wakil rakyat.

"Evaluasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, demi menjadikan DPR yang lebih baik dan transparan," pungkas Dasco.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: