Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dibantah Kejagung

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 04 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Gedung Kejaksaan Agung. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung RI akhirnya menanggapi kabar yang menyebutkan adanya penggeledahan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi resmi mengenai penggeledahan tersebut. Ia juga mempertanyakan sumber dari kabar tersebut.

"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," ujar Anang saat ditemui di Kejaksaan Agung, Senin (4/8/2025).

Menanggapi keberadaan sejumlah prajurit TNI di sekitar kediaman Febrie, Anang menjelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung yang tertuang dalam nota kesepahaman kedua lembaga.

Lebih lanjut, pengamanan tersebut juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap institusi Kejaksaan RI.

Menurut Anang, kehadiran personel TNI di rumah pejabat tinggi seperti Febrie Adriansyah sudah merupakan prosedur yang lumrah, apalagi melihat tanggung jawab besar yang diembannya.

"Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: