Prajurit Jaga Rumah Jampidsus Kejagung Febrie, Mabes TNI: Bagian dari Tugas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:16 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi . (Foto/Puspen TNI)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi . (Foto/Puspen TNI)

BeritaNasional.com - Mabes TNI buka suara terkait kehadiran prajurit yang turut menjaga kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pihaknya menyebut kehadiran mereka merupakan bagian dari tugas pengamanan.

Penegasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi. Dia mengatakan penjagaan ini sebagai bentuk pengamanan dari TNI terhadap pihak Kejaksaan.

“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari tugas,” kata Kristomei dalam keteranganya, Selasa (5/8/2025).

Tugas itu dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023 yang masih berlaku.

“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kristomei pun enggan menanggapi adanya isu terkait upaya penggeledahan. Dia hanya memastikan kalau tugas yang dijalankan prajurit dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi resmi mengenai penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie.

"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," ujar Anang saat ditemui di Kejaksaan Agung, Senin (4/8/2025).

Menanggapi keberadaan sejumlah prajurit TNI di sekitar kediaman Febrie, Anang menjelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung yang tertuang dalam nota kesepahaman kedua lembaga.

Sehingga, lanjut Anang, kehadiran personel TNI di rumah pejabat tinggi seperti Febrie Adriansyah sudah merupakan prosedur yang lumrah, apalagi melihat tanggung jawab besar yang diembannya.

"Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: