Pemerintah Tegaskan Belum Ada Aturan Anak Wajib Prasekolah

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 19 September 2025 | 18:30 WIB
Siswa Taman Kanak-kanak Strada Santa Theresia ikuti pawai dan fashion show. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Siswa Taman Kanak-kanak Strada Santa Theresia ikuti pawai dan fashion show. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pemerintah menegaskan saat ini belum ada aturan yang mewajibkan anak mengikuti prasekolah (PAUD/TK) setahun sebelum usia sekolah dasar (SD)

Direktur PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nia Nurhasanah mengatakan satu tahun prasekolah memang menjadi bagian kebijakan wajib belajar 13 tahun yang sudah masuk dalam rencana pembangunan nasional, namun implementasinya masih dalam tahap perencanaan.

“Sekarang belum ada kewajiban satu tahun prasekolah sebelum masuk SD. Yang ada adalah dorongan dari pemerintah agar anak-anak mengikuti PAUD minimal satu tahun,” ujarnya, Jumat (19/9/2025)

Ia menjelaskan regulasi teknis pendidikan anak usia dini yang ada saat ini masih perlu penyesuaian, termasuk aturan usia masuk SD dan keterkaitan dengan kepemilikan ijazah PAUD.

Kemendikdasmen saat ini sedang menyusun peta jalan, strategi dan konsekuensi dari penerapan wajib belajar 13 tahun sebelum dibahas lebih lanjut bersama para anggota komisi X DPR lalu disahkan.

"Narasi yang dipakai pemerintah saat ini adalah baru pemenuhan wajib belajar 13 tahun, sambil menyiapkan desain kebijakan jangka panjang. Jadi, kita baru akan kesana (wajib satu tahun prasekolah)," kata dia.

Nia menyakinkan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan anak Indonesia lebih siap secara kognitif, emosional, dan sosial sebelum masuk SD.

Hal ini juga sekaligus dinilai sebagai solusi atas keterbatasan akses pendidikan bagi anak di desa-desa dan menumbuhkan kesadaran sebagian orang tua tentang pentingnya pendidikan anak usia dini.

“Karena itu kami terus mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperluas layanan PAUD sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua. Wajib belajar 13 tahun adalah tujuan bersama yang harus kita capai secara bertahap,” tukasnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: