KPK Akan Klarifikasi Wali Kota Prabumulih Terkait LHKPN

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelusuri laporan harta kekayaan milik Wali Kota Prabumulih Arlan yang disebut mencurigakan.
Menurut Juru bicara KPK Budi Prasetyo, Arlan bisa dipanggil untuk memberikan klarifikasi apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam laporan kekayaannya.
"Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap," ujarnya secara tertulis, Jumat (19/9/2025).
"Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Budi menambahkan, proses klarifikasi bisa dilakukan baik secara langsung maupun daring.
Langkah ini juga bagian dari mekanisme KPK guna memastikan kebenaran serta kelengkapan data yang sudah dilaporkan.
"Tentu KPK juga secara proaktif melakukan pemantauan, melakukan pengecekan terhadap laporan-laporan yang sudah disampaikan. Apakah sudah lengkap, apakah sudah benar," kata dia.
Sebelumnya, nama Arlan mencuat karena ketidakpatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu mulai melebar karena warganet menyoroti harta kekayaannya usai pemecatan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Kasus bermula ketika Roni menegur anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah. Teguran itu berujung pada pencopotan dirinya, dan publik kemudian mempertanyakan asal-usul mobil tersebut.
Sebab dalam laporan LHKPN Arlan, hanya tercatat kepemilikan truk dan buldozer tanpa mencantumkan kendaraan pribadi lain.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu