KPK Telusuri Pengadaan Hingga Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta di DJKA Medan

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 02 November 2025 | 12:00 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub wilayah Medan Sumatera Utara.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tengah memeriksa lebih jauh proses pengadaan hingga dugaan aliran dana yang melibatkan pihak penyelenggara negara.

“Terkait proses pengadaannya, pengkondisian yang dilakukan dalam tahapan pengadaan, termasuk adanya dugaan aliran uang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih Jakarta dikutip Minggu (2/11/2025).

“Uang dari para penyedia barang dan jasa atau vendor kepada pihak-pihak penyelenggara negara. Itu semuanya didalami dalam proses penyidikan ini,” imbuhnya.

Pendalaman itu dilakukan untuk melihat dan mengetahui siapa saja yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam konstruksi perkara pengadaan jalur kereta di DJKA itu.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan kemungkinan pemeriksaan ulang terhadap Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Lokot Nasution.

Sebagai informasi, Lokot sebelumnya sempat dipanggil dan diperiksa dalam proses awal penyelidikan dalam perkara ini.

“Pemanggilan saksi tentunya berdasarkan kebutuhan dari proses penyidikan tersebut ya,” kata Budi.

“Artinya saksi yang dipanggil, dimintai keterangan diduga mengetahui konstruksi perkara dari proses-proses pengadaan ini, termasuk terkait juga dengan aliran-aliran uang,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap keterangan yang diperoleh dari saksi akan dianalisis oleh penyidik untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan dilakukan pemanggilan ulang.

“Pengetahuan-pengetahuan dari para saksi tersebut didalami dan dianalisis oleh penyidik untuk kemudian apakah masih perlu dilakukan pemanggilan ulang atau tidak"

Selain itu, KPK juga akan terus mengumpulkan berbagai data, informasi, dan keterangan dari saksi lain guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

“Nah tentu dalam penyidikan perkara ini penyidik juga akan mengumpulkan data, informasi, dan keterangan-keterangan dari saksi lain,” pungkasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: