Kerap Jadi Beban APBD, Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 08 Juni 2026 | 14:57 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat RDP dengan Komisi II DPR (BeritaNasional/Elvis).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat RDP dengan Komisi II DPR (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang seluruh kepala daerah untuk merekrut tenaga honorer baru. Larangan ini dimaksudkan agar tidak membebankan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Hal itu disampaikan Tito saat hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR dan sejumlah gubernur di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (8/6/2026).

“Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium (ditunda). Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito.

Menurutnya rekrutmen oleh pemerintah daerah hanya diperbolehkan untuk P3K dengan keahlian, seperti guru maupun tenaga kesehatan (nakes). Dengan demikian larangan diterapkan untuk mengantisipasi rekrutmen pegawai honorer bidang administrasi.

Dalam praktik di lapangan sambung dia, sering kali para pejabat terpilih memasukan tim sukses (timses) tanpa keahlian untuk menjadi pegawai honorer. Kondisi itu yang nantinya akan menjadi beban dari APBD.

“Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” kata Tito.

“Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi P3K atau menjadi PNS, jadi ASN, aparat sipil negara. Kita tahu bahwa ASN itu dibagi dua, P3K dan dan kontrak dan PNS. Nah itu ramai demo-demo. Sehingga akhirnya diakomodir,” tambah dia.

Berbagai pola ini yang akhirnya diantisipasi pemerintah, karena kerap menjadi beban terhadap APBD. Sebab, seringkali para honorer akan menuntut kepada Pemda meminta kejelasan pengangkatan sebagai P3K atau PNS.

“Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya,” tuturnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: