Tempat Hiburan Malam Phantom Medan Digerebek, Polisi Kejar Pemasok Ekstasi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 24 Mei 2026 | 15:40 WIB
Tempat Hiburan Malam Phantom Medan Digerebek. (Foto/istimewa)
Tempat Hiburan Malam Phantom Medan Digerebek. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi telah membentangkan garis polisi terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom di Kota Medan, Sumatera Utara. Usai tindak lanjut penggerebekan yang telah dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) kemarin.

“THM Phantom sudah kami Police Line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya, modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2025).

Dalam penggerebekan itu, petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Bareskrim Polri menangkap seorang pria inisial IR (21) pegawak CS di THM Phantom. Dia ditangkap, usai kedapatan sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam lokasi tersebut.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap 1 pria yang merupakan bagian dari management THM,” ucapnya.

Rafli menambahkan, pihaknya sedang mengembangkan kasus ini, terkhusus pemasok narkoba kepada pelaku yang kemudian dijual di dalam THM Phantom.

“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya,” tegasnya.

Setidaknya, Rafli menyebut terdapat 8 butir pil ekstasi disita petugas dari tangan IR yang menurut pengakuannya didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran Polisi.

“Karena malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup,” pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: