3 Nelayan Indonesia yang Terbawa Arus ke Malaysia Dipulangkan

BeritaNasional.com - Tiga nelayan warga negara Indonesia (WNI), yang terbawa arus hingga ke Malaysia setelah kapal mereka karam di Karimun, Kepulauan Riau, dipulangkan ke tanah air.
Pemulangan mereka ke Pelabuhan Tanjung Balai, Karimun, difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Johor Bahru dengan menggunakan kapal feri MV Putri Anggreni 01. Sebelumnya, mereka ditempatkan di rumah perlindungan KJRI.
Insiden itu terjadi pada 7 Agustus pagi ketika kapal KM Berkah, kapal kayu tradisional sepanjang 9 meter yang mereka tumpangi karam di perairan Tokong Hiu, Karimun, akibat cuaca buruk.
Ketiga nelayan asal Karimun itu Pandi (nakhoda), Aneil Ferdian Syah, dan Mujahidin terapung-apung di laut selama 3 jam dan terbawa arus hingga memasuki perairan Malaysia. Mereka akhirnya diselamatkan oleh kapal tunda Ace Star berbendera Malaysia pada pukul 07.30 waktu setempat.
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia Negeri Johor (APMM) kemudian merawat mereka dan melakukan penyelidikan berdasarkan Akta Imigresen 1959/63 selama satu pekan. Setelah diselidiki, mereka dinyatakan mengalami kecelakaan dan tidak melakukan pelanggaran hukum Malaysia.
Pada 15 Agustus, KJRI Johor Bahru mengambil alih kewenangan dan menempatkan mereka di rumah perlindungan. KJRI juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurus dokumen kepulangan berupa Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia.
Pelaksana Fungsi Konsuler 3 Dhania Afini Lestari menegaskan komitmen KJRI Johor Bahru untuk memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri, khususnya dalam situasi darurat dan kemanusiaan.
Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu penyelamatan dan pemulangan ketiga WNI tersebut.
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu