Terungkap Motif Prajurit TNI Terlibat Penculikan Kacab BRI, Tergoda Iming-iming Uang

BeritaNasional.com - Prajurit TNI berinisial FH berpangkat Kopda telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus penculikan berujung pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, dari hasil pemeriksaan Pomdam Jaya/Jayakarta, Kopda FH terlibat karena tergoda iming-iming uang yang didapat dari tugas penculikan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," kata Freddy ketika dikonfirmasi yang dikutip pada Minggu (14/9/2025).
Selain itu, Freddy menyebutkan Kopda FH juga terlibat sebagai perantara untuk mencari orang yang dapat melakukan upaya penjemputan paksa. Dari situlah, uang tersebut diterima Kopda FH.
"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI)," ucapnya.
Meski begitu, Freddy belum menyebut identitas pelaku yang memberi Kopda FH uang serta nominal yang diterima. Sebab, sampai saat ini, penyidikan masih dilakukan guna kelengkapan berkas.
"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.
Sementara itu, terkait dengan kasus yang telah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya total total telah menangkap 15 orang terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penculikan berujung pembunuhan Ilham Pradipta (37).
Diketahui, 15 orang yang ditangkap terbagi atas 9 orang ditangkap Subdit Jatanras, sedangkan 6 lainnya diringkus Subdit Resmob. Namun, detailnya masih dalam pemeriksaan demi pengembangan petugas
Sejauh ini, baru diketahui beberapa klaster, di antaranya aktor intelektual salah satunya Dwi Hartono, C, YJ, dan AA. Sementara itu, empat pelaku lainnya berperan menculik korban yakni berinisial AT, RS, RAH, dan EW.
Klaster lainnya adalah pembuntutan, sampai eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Di mana jasad korban ditemukan dalam kondisi kedua kaki, tangan, kepala, dan wajahnya dilakban di Bekasi.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu