Bagian dari Pengamanan, Kejagung Jelaskan Alasan Tempatkan Mobil Anoa TNI

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:45 WIB
Kendaraan taktis Anoa milik TNI AD diparkir di halaman Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Kendaraan taktis Anoa milik TNI AD diparkir di halaman Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Sejumlah kendaraan taktis milik TNI seperti Panser Anoa 6x6 ditempatkan di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan. Penempatan dua kendaraan taktis ini terpantau pada Selasa (5/8/2025).

Hal ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi BeritaNasional,com. Ia menerangkan kendaraan gahar itu sebagai bagian pengamanan sekretariat Tim gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di komplek Korps Adhyaksa Jakarta.

“Ini pengamanan sekretariat Tim PKH,” jelas Anang.

Pengamanan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023 yang masih berlaku.

Oleh sebab itu kehadiran kendaraan taktis ini karena dalam Tim Gabungan Satgas PKH turut dilibatkan unsur TNI yang kantornya berada di gedung tersebut.

“Di mana di dalamnya ada unsur TNI kebetulan kantornya ada di Kejagung,” imbuhnya.

Sekadar informasi, kendaraan taktis Anoa 6x6 APC adalah generasi pertama kendaraan tempur dari PT Pindad (Persero) yang memiliki keunggulan dalam mobilitas, proteksi serta daya angkut. 

Anoa 6x6 APC memiliki rasio daya berat 25 HP/ton, serta dilengkapi dengan sistem komunikasi dan transmisi otomatis. Anoa tipe APC memiliki kapasitas 12 orang personel termasuk pengemudi. Memiliki top speed 80 km/h pada jalan raya dengan daya jelajah 600 kilometer.

 

 

 

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: