MAKI Yakin Kejagung Bakal Naikkan Kasus Korupsi Tol CMNP ke Penyidikan

BeritaNasional.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memprediksi kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sangat berpotensi naik ke tahap penyidikan.
Hal itu seiring dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang saat ini menangani kasus tersebut telah memeriksa anak Bos Emiten Jalan Tol Jusuf Hamka Fitria Yusuf.
"Saya berkeyakinan kalau memang betul itu ada panggilan dari Kejaksaan Agung berarti potensi naik untuk menjadi penyidikan ya besar," kata Boyamin kepada wartawan pada Senin (15/9/2025).
Menurut dia, Kejagung dalam menangani sebuah perkara akan meningkatkan ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti yang cukup dan baru disampaikan kepada publik.
"Biasanya Kejagung itu kalau sudah penyelidikan, ya nanti ditingkatkan penyidikan kalau ditemukan dua alat bukti," ujarnya.
Kendati konsesi proyek tersebut dipegang swasta, dia menilai akan ada potensi kerugian negara. Namun, proses penanganan perkara tetap harus menunggu Kejagung.
"Itu kan masih banyak pertanyaan di situ," ucap Boyamin.
Kejagung Periksa Saksi
Sebelumnya, Kejagung ternyata telah meminta klarifikasi terhadap anak dari Bos Emiten Jalan Tol Jusuf Hamka, Fitria Yusuf. Kabar itu dibenarkan Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Fitria Yusuf dilakukan berkaitan dengan dengan penyelidikan kasus perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
"Benar yang bersangkutan (Fitria Yusuf) diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi," ujar Anang saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).
Adapun, lanjut Anang, Fitria dimintai keterangan pada Jumat (14/9/2025). Dia menjelaskan bahwa permintaan itu baru dilakukan pertama kali dan masih bersifat tertutup.
"Baru kali ini. Masih tertutup sifatnya klarifikasi," imbuhnya.
Alasan Harus Diusut
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menegaskan penuntasan kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) harus menyentuh aktor utama di balik proyek tersebut.
Bahkan. Uchok secara khusus meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pemilik PT CMNP, Jusuf Hamka agar bisa dimintai keterangan terkait kasus ini.
“Kita tidak bisa membiarkan proyek infrastruktur dikuasai satu pihak tanpa mekanisme kontrol. Kejagung harus segera memanggil Jusuf Hamka agar kasus ini terang benderang,” kata Uchok, Kamis (11/9/2025).
Menurut dia, pemberian hak pengembangan jalan tol secara langsung kepada CMNP tanpa proses lelang jelas menabrak prinsip transparansi dan akuntabilitas tata kelola infrastruktur.
“Pelaksanaan konstruksi mereka tidak disiplin. Target penyelesaian triwulan II / 2023 tidak tercapai. Ini bukti bahwa tanpa mekanisme kompetisi, kontrol terhadap pelaksana proyek jadi lemah,” ujarnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu