Kejagung Geledah Lebih dari 5 Tempat pada Kasus Korupsi POME, Termasuk Rumah Pejabat Bea Cukai

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 28 Oktober 2025 | 22:48 WIB
Kejagung geledah lebih dari 5 tempat pada kasus korupsi POME, termasuk rumah pejabat Bea Cukai. (BeritaNasional/Bachtiar)
Kejagung geledah lebih dari 5 tempat pada kasus korupsi POME, termasuk rumah pejabat Bea Cukai. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata telah menggeledah lebih dari lima tempat yang salah satunya berupa rumah milik pejabat Bea Cukai terkait dengan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022. 

 

"Yang lima titik itu diantaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan pada Selasa (28/10/2025).

 

Anang tidak menjelaskan detail terkait penggeledahan tersebut. Namun, dia memastikan penyidik akan terus mendalami kasus ini termasuk nantinya memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

 

"Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, udah pasti itu," ujarnya.

 

Selain itu, Anang juga menyampaikan bahwa penyidik telah menggandeng pihak terkait seperti BPKP atau BPK untuk menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi POME 2022.

 

"Sedang berproses dengan apa, yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK," tandas Anang.

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: